SUARABMI.COM - Angka perceraian di Ponorogo meningkat tajam dari tahun ke tahun. Setidaknya bulan Februari 2016 sudah tercatat 153 sidang perceraian kelas 1B di pengadilan Ponorogo.
Menurut Humas Pengadilan Agama Kelas 1B Ponorogo tiap hari ada kasus sidang perceraian 5 sampai 6 kasus. "Kalau dirata-rata kami menerima 5 sampai 6 kasus cerai baru setiap harinya." ungkap Humas Pengadilan Agama Ponorogo Abdullah Sofwandi.
Kasus perceraian di Ponorogo di dominasi oleh gugat cerai dimana pihak perempuan yang mengajukan sidang cerai, setidaknya 80% perceraian di dominasi gugat cerai dengan pihak wanita rata-rata adalah TKI.
[ads-post]
Kata Humas Pengadilan Agama Ponorogo kasus perceraian di latar belakangi oleh hal hal berikut ini:
- Faktor ekonomi
- Keretakan rumah tangga akibat orang ketiga
- KDRT dan ketidak cocokan dalam rumah tangga
Dari banyak kasus tersebut hanya sedikit yang ditolak karena tidak memenuhi standar persyaratan dan juga bisa didamaikan antara kedua belah pihak sebagaimana diungkapkan oleh Abdullah.
[contributor ponorogo - suarabmi.com]