SUARABMI.COM - TKW sektor PLRT yang ingin berangkat kembali ke luar negeri dulu harus melewati sidik jari hinggal 60 kali atau 60 hari.
Hal ini banyak membuat CTKI kerepotan apalagi bagi mereka yang jauh dari PJTKI yang akan memberangkatkannya.
[ads-post]
Namun hal itu tidak lagi saat ini karena ex TKI yang ingin kembali bekerja di luar negeri tanpa proses direct hiring tidak harus lagi melakukan sidik jari.
Hal ini senada dengan yang diungkapkan beberapa staff PJTKI di Indonesia. Menurut mereka sekarang tidak lagi pakai sidik jari dan bisa menunggu di rumah untuk menunggu turunnya visa tanpa sidik jari.