Inilah Cara Untuk Mengajukan Klaim Santunan Kematian Pekerja di Hong Kong

SUARABMI.COM - Kematian bukanlah harapan semua orang terutama mereka yangsedang bekerja di luar negeri, namun jika memang Allah suda berkehendak apalah daya manusia untuk menolaknya. Ikhlas dan pasrah untuk menuju ridlonya.

Bagi keluarga atau kerabat yang saudaranya ada yang meninggal di luar negeri khususnya Hong Kong dan ingin mengajukan klaim santunan kematian maka ia harus menghubungi Kanto Kasus Kecelakaan Fatal di Departemen Tenaga Kerja secepat mungkin setelah kematian tersebut. Ia harus membawa dokumen berikut: 

  • kartu identitas miliknya sendiri;
  • kartu identitas dari pekerja yang meninggal dunia;
  • sertifikat kematian atau sertifikat yang mengesahkan pemakaman/kremasi tubuh almarhum; dan
  • dokumen yang relevan yang menyatakan hubungan antara almarhum dan pemohon, misalnya akte kawin, akte lahir atau bukti alamat tinggal.
[post_ads]
Anggota Keluarga yang Tinggal diluar Hong Kong
Anggota keluarga dari pekerja yang meninggal dunia yang tinggal diluar Hong Kong perlu menyediakan dokumen berikut jika mereka ingin mengajukan klaim untuk santunan: 
  1. Dokumen identitas, misalnya Paspor;
  2. Sertifikat / dokumen yang menyatakan hubungan dengan pekerja yang meninggal dunia; dan 
  3. Surat Kuasa bagi pengacara untuk bertindak atas nama mereka dalam mengurus klaim.
Pemohon harus memastikan bahwa dokumen disiapkan dalam bahasa asli mereka dengan terjemahan bahasa Inggris (terjemahan tidak diperlukan jika dokumen dalam bahasa Cina atau Inggris), dikonfirmasi oleh otoritas lokal mereka atau Notaris Umum dan disahkan oleh pejabat dari Departemen Konsular Kementrian Luar Negeri Cina (dalam hal anggota keluarga tinggal di Cina) atau oleh Pejabat Konsular Cina di luar negeri (dalam hal anggota keluarga tinggal di negara / wilayah selain Cina).
[post_ads_2]

Dimana Mendapatkan Informasi Lebih Lanjut?
Kantor Kasus Kecelakaan Fatal 
Divisi Santunan Pekerja 
Departemen Tenaga Kerja 
Ruang 601, 6/F., Harbour Building 38 Pier Road, Central, Hong Kong Telp: 2852 3994 Faks: 2854 4166
(Isi dari selebaran ini juga tersedia di Laman Departemen Tenaga Kerja http://www.labour.gov.hk)
Divisi Santunan Pekerja 
Departemen Tenaga Kerja Hong Kong

catatan
Info diatas diberikan oleh HK Labour Department diteruskan oleh KJRI Hong Kong untuk diteruskan kepada semua masyarakat. [sumber KJRI Hongkong]
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال