Jika Slip Gaji Tidak Diterjemahkan Kedalam Bahasa Indonesia, Maka Majikan Akan Didenda 60.000NT ~ 300.000NT

SUARABMI.COM - Masih banyak BMI yang tidak mengetahui dan tidak menganggap penting slip gaji yang ia terima bahkan banyak yang tidak menerima slip gaji.

Selain itu, banyak juga yang menerima slip gaji dalam bahasa mandarin saja tanpa diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia.
[post_ads]
Jika hal itu terjadi pada kita,maka kita berhak meminta ejen untuk menggantinya,atau jika tidak ada tanggapan dari ejen kita juga berhak melaporkannya ke depnaker setempat.

Majikan/PABRIK yang melanggar peraturan tersebut akan di kenakan denda antara 60.000NT ~ 300.000NT.Dan akan kehilangan ijin untuk merekrut TKA.

Simpan baik-baik slip gaji kamu karena nasib tidak ada yang tahu dan jika terjadi masalah maka slip gaji itu sangat penting. Jika majikan tidak kasih slip gaji atau tidak memberikan fotokopinya silahkan foto slip gaji asli kamu dan adukan ke agensi atau 1955.
Penulis: Hani tw
Editor: Ahsan Haq
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال