Aturan Baru Ketenagakerjaan Taiwan Akan Diberlakukan Mulai 1 Desember Ini, 253.679 TKW Akan Merasakan Dampaknya

SUARABMI.COM - Setelah melalui pertimbangan dan musyawarah yang lama di pemerintahan Taiwan, akhirnya pada 1 Desember besuk pemerintah akan meresmikan aturan baru seputar perawatan rumah tangga dimana aturan baru ini akan menguntungkan BMI/ TKW yang bekerja di sektor pengasuh lansia dan juga menguntungkan para majikan mereka.

Kalau selama ini banyak TKW Indonesia tidak diijinkan libur atau cuti pulang dengan alasan tidak ada yang menggantikannya atau majikan malas keluarkan uang lebih untuk menyewa pembantu baru, maka hal ini tidak akan terjadi lagi.
[post_ads]

Dibawah aturan baru ini, para majikan yang mempunyai pengasuh untuk merawat lansia yang cacat berat, yang tidak bisa hidup dan aktifitas tanpa bantuan pengasuh, dan mereka yang hidup sendiri dan berusia di atas 70 tahun akan dimasukkan dalam aturan baru ini.

Dalam aturan ini, majikan yang mempekerjakan pembantu pengganti karena pengasuhnya cuti akan sepenuhnya di tanggung oleh pemerintah untuk bayarannya bagi yang tidak mampu, sedangkan mereka yang berpenghasilan menengah kebawah akan dibantu 95% dan lainnya akan di bantu hingga 84%.

Aturan baru ini juga akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat Taiwan yang berprofesi sebagai perawat dimana mereka dapat bekerja menggantikan para buruh migran yang cuti.
[post_ads_2]
Diperkirakan ada 28.000 rumah tangga bisa mendapatkan manfaat dari aturan baru ini dan mereka dapat memberikan waktu istirahat yang cukup untuk para pengasuh mereka agar bisa cuti pulang kampung.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال