SUARABMI.COM - Dua pekerja Indonesia yang tidak pernah bekerja di Taiwan mendapatkan visa kerja pada hari Kamis di bawah skema perampingan langsung perekrutan, menurut kantor perwakilan Taiwan di Jakarta. 

Kedua warga negara Indonesia akan bekerja di sektor manufaktur di Taiwan, sementara tujuh lainnya akan mengikuti, pejabat dari Kantor Ekonomi dan Perdagangan Taipei (TETO) di Jakarta mengatakan kepada CNA, Kamis.

Meskipun skema perekrutan langsung antara Taiwan dan Indonesia telah berlaku selama beberapa tahun, skema ini hanya berlaku untuk pekerja Indonesia yang telah dipekerjakan di Taiwan.
[post_ads]
Pengaturan baru, yang dilaksanakan pada bulan Juli, memungkinkan pekerja manufaktur Indonesia pertama kali menggunakan skema perekrutan langsung. Setiap aplikasi diharapkan akan diproses dalam waktu dua bulan, kata kantor itu.

Dua pekerja migran akan bekerja untuk majikan Taiwan yang sama, yang akan menanggung biaya paspor, visa, tiket pesawat, pelatihan dan biaya terkait lainnya.

Ini sejalan dengan tujuan "zero cost" pemerintah Indonesia untuk pekerja migran, kata kantor itu, memuji skema tersebut sebagai "tonggak" dalam kerja sama bilateral Taiwan-Indonesia, yang menyediakan saluran perekrutan yang beragam bagi pengusaha dan mengurangi beban pada pekerja migran pekerja.
[post_ads_2]
Sebelumnya, pekerja migran Indonesia diharuskan membayar biaya perantara tenaga kerja yang mahal dan biaya lainnya, biasanya dengan mendapatkan pinjaman dari bank atau perusahaan pemberi pinjaman dan membayar mereka melalui pemotongan gaji.

Skema uji coba hanya terbuka untuk sektor manufaktur, dan pelamar hanya dapat mendaftar melalui TETO di Jakarta, kantor mengatakan, menambahkan bahwa layanan akan diperluas ke kantor perwakilan Taiwan di Surabaya.

Di bawah skema perekrutan langsung, pengusaha meminta pekerja migran di Pusat Layanan Perekrutan Langsung di bawah Kementerian Tenaga Kerja (MOL). MOL kemudian mengeluarkan izin mempekerjakan bersama dengan kantor perwakilan Indonesia di Taipei dan menyampaikan informasi itu kepada pihak berwenang Indonesia, yang pada gilirannya mencari pelamar yang sesuai pada database mereka.