Aturan Baru Hongkong, Berkumpul Lebih Dari 4 Orang Akan Didenda HK$25.000 atau Penjara 6 Bulan, Berlaku Mulai 29 Maret Hingga 2 Minggu Kedepan

SUARABMI.COM - Menyikapi perkembangan dan penyebaran Covid-19, pemerintah Hongkong menerapkan aturan baru bagi masyarakat dan siapapun yang tinggal di Hongkong.

Aturan baru tersebut mengatur bahwa siapapun dilarang berkumpul lebih dari 4 orang ditempat umum mulai berlaku 29 maret 2020 hingga 2 minggu kedepan.

Sebagaimana dilansir RTHK, larangan ini hanya berlaku di luar ruangan dan dalam masa 2 minggu kedepan, namun ada pengecualian yaitu bagi keluarga tidak ada batasannya, misal ada ayah ibu dan 3 anaknya, maka hal ini tidak melanggar.
[post_ads]
Selain itu, juga ada pembatasan untuk restoran yang buka dimana satu meja hanya boleh 4 orang maksimal dan restoran hanya boleh menampung pelanggan 50% saja. Jarak antar meja juga ditetapkan menjadi 1,5 meter.

Melonjaknya 65 kasus Covid-19 baru pada hari Jumat, yang merupakan jumlah harian tertinggi, menjadikan jumlah total infeksi yang tercatat dalam SAR menjadi 518 dengan 4 orang meninggal dunia. 

Kepada sahabat BMI Hongkong, untuk sementara mulai hari ini hingga 2 minggu kedepan, diharapkan menjauhi kerumunan dan berkumpul sesama teman saat liburan di luar.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال