KabarBMI
Alhamdulillah, Taiwan Keluarkan Aturan Baru, Dua Dokumen Kerja yang Tadinya Hanya Bahasa Mandarin Kini Ditulis Dalam Bahasa Indonesia Agar TKI Paham Akan Hak Haknya
Rifai
Taiwan - Dua dokumen utama yang dikeluarkan oleh pemerintah Taiwan untuk pekerja migran termasuk para TKI dimana isi dokumen itu merinci hak-hak tenaga kerja dan persyaratan kerja, sekarang tersedia dalam bahasa asli mereka, kata Kementerian Tenaga Kerja (MOL) pada hari Kamis kemarin.
Sejak awal April 2021, kata MOL, telah memberikan izin kerja dan dokumen pemutusan hubungan kerja kepada pekerja migran dari Indonesia, Vietnam dan Thailand dalam bahasa asli mereka, serta dalam bahasa Cina, sementara pekerja Filipina dapat menerima salinan dalam bahasa Inggris. dan Cina.
[post_ads]
Ini adalah revisi dari praktik penerbitan dua dokumen yang tadinya hanya dalam bahasa Mandarin, bahasa yang tidak dibaca sebagian besar pekerja migran, kata MOL.
Dikatakan, perubahan itu dilakukan untuk memastikan bahwa pekerja migran sepenuhnya menyadari ketentuan pekerjaan mereka dan hak-hak ketenagakerjaan mereka.
[post_ads_2]
Kedua dokumen tersebut berisi informasi yang berkaitan dengan masa berlaku izin kerja karyawan, alamat kerja mereka dan informasi penting lainnya, yang akan mempengaruhi pemeriksaan kesehatan, pengajuan izin tinggal dan pindah majikan serta pemutusan hubungan kerja, kata kementerian.
Di bawah Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan, majikan Taiwan diharuskan memberikan dokumen tersebut kepada pekerja migran mereka, atau berisiko didenda NT $ 60.000 (30 jutaan) hingga NT $ 300.000 (150 jutaan), kata MOL.
Diterjemahkan oleh admin dari focustaiwan, Flor Wang dan Wu Hsin-yun