SUARABMI - Kasus perdagangan orang kembali terkuak di Taiwan dimana pelakunya adalah orang Indonesia yang sudah menikah dengan orang Taiwan.
Sebutlah namanya Huang, ia datang ke Taiwan dan menikah dengan orang Taiwan lalu memanfaatkan kemahiran bahasa Indonesianya untuk memperdaya orang Indonesia agar mau bekerja di Taiwan dengan cara ilegal.
Tim Tugas Khusus Kaohsiung Distrik Selatan Brigade Urusan Departemen Imigrasi yang menerima laporan ini lalu melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkapnya dengan dugaan TPPO, Huang ditangkap dan dituntut telah melakukan kejahatan TTPO, pemalsuan dokumen dan pengekangan orang lain.
[post_ads]
Huang ini sudah puluhan tahun berada di Taiwan, karena melihat ada kesempatan, lantas ia berpura - pura bisa mencarikan pekerjaan untuk orang di Indonesia, ia juga mengaku biasa mengurus visa imigrasi dan tiket pesawat dengan cara yang sah. Korban tidak sadar kalau yang dilakukan adalah ilegal.
Setelah korban tiba di Taiwan, Huang dan keluarganya ini bersekongkol dan bermain peran sendiri - sendiri. Bersama suaminya, ia mengatur dan mengantar kemana orang Indonesia itu harus bekerja dan setelah itu ia harus kembali kerumahnya dan seperti ditahan disana.
Setelah diselidiki, para TKI ilegal ini dipekerjakan di pertanian dan juga dipeternakan, mereka diantar jemput oleh Huang agar bisa menikmati dan memotong gaji mereka.
[post_ads_2]
Huang diketahui memotong gaji para pekerja itu sebesar NT$10.000. Nilai itu lebih dari setengah gaji mereka, karena mereka hanya mendapat gaji NT$18.000. Bahkan para korban ini juga ditempatkan disebuah bilik yang tak layak huni, sempit dan kotor.
Huang diketahui mengeruk keuntungan besar dari bisnis ini. Hal ini terlihat dari cara dan gaya hidup mewahnya, ia sering pergi berlibur menggunakan dua mobil mewahnya.
Kini sudah diamankan polisi dengan barang bukti lengkap dan korban sudah diselamatkan oleh pihak terkait. Korban juga mengaku bayar mahal untuk ke Taiwan bahkan sampai jual tanah di kampung.