Sekarang PRT/ TKW Informal di Taiwan Tak Boleh Pindah ke Pabrik atau Formal


SUARABMI - 
Surat edaran tentang kebijakan larangan pindah lintas sektor atau perpindahan dari sektor informal ke formal hari ini (27/8) telah disahkan oleh kementerian tenaga kerja Taiwan (MOL).

Adapun isi dari surat edaran tersebut yaitu, "Sesuai dengan peraturan Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan pasal 53, pasal 59 dijelaskan, selama masa kontrak kerja orang asing tidak diperbolehkan pindah majikan atau pindah pekerjaan, kecuali karena alasan yang tidak disebabkan oleh orang asing tersebut.  
[post_ads]
Selain itu, sebelum berakhirnya jangka waktu izin kontrak kerja, apabila orang asing (pekerja migran) tersebut tidak mau melanjutkan pekerjaan dengan majikan atau kembali ke majikan, maka majikan harus mengajukan permohonan pindah karena habis kontrak, orang asing dapat memilih sendiri majikan baru, dan mereka tidak dibatasi oleh jenis pekerjaan yang sama dengan yang sebelumnya.

Orang asing atau pekerja migran sektor informal yang dimaksud meliputi pekerja perawat pasien, pekerja penata laksana rumah tangga (PRT) dilarang pindah ke sektor industri atau pabrik.

Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang bisa melakukan perpindahan pabrik karena alasan yang tidak disebabkan oleh PRT tersebut atau mereka harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
  1. Pekerja tersebut adalah korban Human Trafficking.
  2. Merupakan korban kekerasan fisik/penganiayaan di tempat kerja.
  3. Menjadi korban pelecehan dan kekerasan s*ksual dan berdasarkan bukti hingga ke pengadilan.
  4. Mereka yang finish kontrak
  5. PRT yang telah mendaftar di bursa kerja namun tidak ada majikan PRT yang merekrut dalam masa tertentu. 
[post_ads_2]
Namun, sebagaimana ditulis aktifis PMI di Taiwan, Fajar, dalam postingan Facebooknya terkait untuk poin ke-5 sepertinya sulit sekali, mengingat kebutuhan pekerja PRT saat ini yang begitu tinggi dan jarang sekali PRT putus kontrak baik karena pasien meninggal dunia atau sebab lain yang didaftarkan di bursa kerja.

Keputusan ini menurut Fajar sangat mengecewakan kita semua, sebab kondisi kerja PRT dengan gaji di bawah upah minimum standart Taiwan dan hak libur yang sebatas kesepakatan, serta hak lain yang masih jauh dari kata terlindungi.

haniTW
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال