Rohmad Tri Hartanto alias Antok, pelaku muti***Uswatun Khasanah, ternyata memiliki rencana licik setelah melakukan aksinya. Ia berencana kabur ke luar negeri untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Namun, rencana tersebut gagal karena Antok berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Antok, yang ternyata pernah bekerja sebagai TKI di Korea Selatan dengan gaji 2 digit, kini keahliannya tersebut malah digunakan dalam kasus pembunuhan dan muti*** Uswatun Khasanah. Ia mengakui telah membunuh dan memuti***korban, serta memasukkan potongan tubuhnya ke dalam koper merah.
Jasad Uswatun Khasanah ditemukan oleh warga di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi pada Kamis (23/1/2025). Antok kemudian ditangkap pada Minggu (26/1/2025).
Selama di Indonesia, Antok mencari uang dengan jual beli mobil bodong. Namun, sebelumnya ia pernah bekerja di Korea Selatan selama 6-8 tahun dengan gaji mencapai Rp 12 juta.
$ads={1}
Antok bahkan sempat berpikir untuk kembali ke Korea Selatan agar bisa lolos dari kasus ini. "Sempat kepikiran. (Lewat jalur) ya resmi," kata Antok.
Selama bekerja di Korea Selatan, Antok bertugas mengemas barang. Keahlian ini ia dapatkan selama bekerja sebagai TKI. PS Kanit III Subdit III Jatanras Direskrimum Polda Jatim, AKP Fauzi, mengatakan bahwa Antok sangat teliti dan rapi dalam mengemas potongan tubuh korban, seperti cara mengemas barang yang rapuh.
"Inilah yang membuat dia (Antok) mengemas potongan tubuh korban sangat teliti dan rapih," kata AKP Fauzi.
Antok memotong tubuh Uswatun Khasanah mulai dari kepala hingga kedua kaki. Ia mengemas potongan tersebut menggunakan teknik pelapisan plastik yang sangat rapat dan efisien.
$ads={2}
"Seperti cara mengemas barang yang rapuh, bukan orang yang sedang panik," kata AKP Fauzi. "Sangat rapih sekali. Sama kayak packing pabrik. Ketemu kakinya, kepalanya juga. Kayak packing paket barang," tambahnya.
AKP Fauzi menilai cara pengemasan potongan tubuh korban tidak seperti orang yang panik, melainkan terlihat santai. Bahkan, koper merah yang digunakan Antok merupakan kenangan dari pengalamannya bekerja sebagai TKI di Korea Selatan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa keahlian yang didapat dari pengalaman kerja, bahkan di luar negeri, dapat disalahgunakan untuk tindakan kriminal.
Tags
IndoNews