TKI Nangis di Singapura,Terjebak Utang Rp26 Juta, Minta Pulang ke Indonesia


Puspa, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berasal dari Sumatera Selatan, kini tengah berjuang untuk kembali ke Indonesia setelah mengalami kesulitan bekerja di Singapura.

Dalam sebuah video yang viral di media sosial, Puspa terlihat menangis saat menceritakan kondisi yang dia alami. Ia ingin pulang, namun terhalang oleh kewajiban untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 26 juta kepada agen penyalurnya.

Curhatan Puspa menjadi perhatian luas setelah ia mengunggah video di TikTok @roexien_esc. Dalam video tersebut, Puspa menceritakan perlakuan buruk dari majikannya yang membuatnya ingin segera kembali ke tanah air.

Puspa, yang berasal dari Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, berangkat ke Singapura pada 7 Januari 2025. Setelah menjalani pemeriksaan medis pada 10 Januari, ia langsung dipindahkan ke rumah majikan. Namun, keadaan di sana jauh dari yang diharapkannya.

$ads={1}

"Proses saya ke Singapura calling visa non prosedural. Terus selama 6 hari 5 malam saya dari pertama sudah ngeluh, istirahat jam 11 jam 12, terus anaknya nakal. Saya enggak tahan marah terus majikan saya, semua salah di mata mereka," ujar Puspa dengan suara terbata-bata, dikutip Suara BMI dari akun @roexien_esc.

Puspa mengungkapkan bahwa ia tak tahan dengan jam istirahat yang sangat sedikit dan perlakuan majikan yang sering menyalahkannya. Ia pun mengadu ke agen penyalur yang akhirnya memindahkannya ke majikan baru.

Namun, meski sudah dipindah, Puspa merasa tetap tak betah dan ingin segera kembali ke Indonesia. Akan tetapi, agen meminta ganti rugi sebesar Rp 26 juta jika ia ingin pulang.

"Terus kata agen ganti rugi kalau mau pulang ke Indonesia. Terus saya berunding sama keluarga mau jual rumah, pinjam sana-sini enggak dapat. Enggak laku rumah saya, gubuk saya," tuturnya dengan penuh kesedihan.

Karena tidak memiliki cukup uang untuk membayar ganti rugi, Puspa kemudian memohon bantuan kepada pemerintah agar dapat dipulangkan.

"Kepada yang terhormat, Wali Kota Prabumulih, Gubernur Sumatera Selatan, pemerintah setempat, pemerintah Indonesia, tolong pulangkan saya ke Indonesia. Saya sudah tidak tahan di sini. Pikiran saya sudah macam-macam di sini," pinta Puspa.

$ads={2}

Setelah video Puspa viral, pihak Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Prabumulih. Mereka akhirnya memutuskan untuk menanggung biaya kepulangan Puspa, tanpa melibatkan agen.

"Disnaker Prabumulih akan membayar semua biaya kepulangan Puspa Dewi dari Singapura tanpa bantuan dari agensi," jelas Aminah, Pelaksana Tugas (Plt) BP3MI Sumatera Selatan, dalam pernyataannya pada Jumat 14 Februari 2025.

Aminah juga menambahkan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura sedang mengurus kepulangan Puspa. Mereka masih menunggu instruksi lebih lanjut terkait jadwal pasti kepulangan Puspa.

Meskipun Puspa menyebutkan berangkat secara non-prosedural melalui agen, Aminah memastikan bahwa agen yang digunakan oleh Puspa tercatat secara legal. "Puspa Dewi PMI legal sebab dia ada agensinya. Jadi, tidak ada masalah soal itu," ujarnya.

Setelah Puspa pulang ke Indonesia, pihak BP3MI akan memberikan pendampingan, termasuk memeriksa kemungkinan adanya tindak kriminal yang terjadi selama masa kerjanya di Singapura.

"Kami lakukan pendampingan ke pihak kepolisian karena ini sudah menjadi kewenangan pihak berwajib apabila nanti ada pelanggaran hukum," tambah Aminah.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال