SUARABMI.COM - Gwangju – Bulan April lalu, Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum) mengeluarkan ranking 15 negara dengan upah tertinggi di dunia. Besaran upah minimum dalam laporan tersebut disajikan dalam mata uang dollar Amerika agar dapat dibandingkan secara lebih objektif.
Dalam laporan video yang berdurasi 50 menit itu, hanya ada dua Negara Asia yang masuk dalam daftar. Dua Negara ini adalah Jepang dan Korea. Sisanya adalah Negara-negara di benua Amerika, Eropa dan Australia.
Korea selatan menempati posisi ke-12 dengan nilai upah minimum sebesar 5,85 dollar Amerika per jam. Sedangkan jepang berada di posisi ke-13 dengan besaran upah minimum 5,52 dolar per jam.
[ads-post]
Dalam hal upah minimum, Amerika sebagai negara adikuasa dunia ternyata hanya menempati posisi setingkat lebih tinggi dari Korea, yaitu posisi ke-11.
Adapun ranking upah minimum tertinggi di dunia saat ini ditempati oleh Australia dengan besaran 9,54 dollar per jam. Kemudian disusul oleh Luxemburg dan Belgia.
Luxemburg merupakan negara kecil seukuran singapura dan merupakan pintu gerbang perdagangan ke Eropa. Sisa dari daftar tersebut kebanyakan diisi oleh negara-negara dari benua biru, Eropa.
Hal ini semakin mengukuhkan kehebatan ekonomi Korea di Asia. Berdasarkan laporan upah minimum ini dan hasil obrolan dengan para pekerja asal Indonesia, upah yang didapat biasanya berada pada rentang 14juta sampai 20juta Rupiah per bulan.
By Robby - May 8, 2016