SUARABMI.COM - Apabila TKW Indonesia di Hongkong mengalami kehamilan, entah apa sebabnya maka jangan panik dan berpikir untuk menggugurkan kandungannya. Berikut adalah yang harus di lakukan TKW jika mengalami kehamilan di Hongkong dalam masa kontrak kerja.

Setiap TKW migran berhak mendapatkan perlindungan kehamilan dan perlindungan bersalin. Majikan tidak dapat memecat pekerja yang hamil kecuali pekerja telah secara nyata melakukan pelanggaran yang serius, perlindungan itu didasarkan pada hukum ketenagakerjaan HongKong. Tapi TKW berhak memutuskan kontrak kerja apabila ia menginginkannya.

Langkah-langkah apabila terjadi kehamilan adalah sebagai berikut, sahabat de-yuan.com simak baik-baik dan boleh disebarkan artikel berikut ini agar BMI semakin pandai menyikapi permasalahan.
[post_ads]
Pertama, Pergi ke dokter untuk periksa, jangan lupa meminta bukti diaknosa kehamilan.
Keduai, Tunjukkan pada majikan hasil diagnosa tersebut

Ada lembaga yang melindungi tentang hal ini yaitu Path Finders. Berdasar aturan tersebut, majikan yang memecat PRT yang hamil bukan karena pelanggaran yang serius dapat dikenakan tuntutan pidana dan jika dinyatakan bersalah dapat dikenai denda sebesar HK$ 100.000. PRT tersebut juga bisa mengajukan tuntutan di Equal Opportunities Commisssion (EOC) terhadap majikannya.

Selain itu, ada beberapa hak yang layak diterima oleh pekerja atau TKW yang hamil. Syaratnya adalah pekerja atau TKW tersebut telah bekerja tidak kurang dari 40 minggu sebelum masa cuti bersalin dan telah menyampaikan pemberitahuan tentang kehamilannya melalui surat keterangan dokter kepada majikan. Hak-hak yang layak diterima PRT tersebut adalah satu bulan gaji sebagai ganti pemberitahuan (uang pengganti notice), hak cuti tahunan, satu bulan gaji sebagai ganti rugi, dan pembayaran 10 minggu cuti bersalin.
[post_ads_2]
Pembayaran cuti bersalin dihitung berdasarkan 4/5 dari gaji. Contohnya, jika gaji PRT tersebut adalah HK$4310, maka dia berhak mendapatkan 10 minggu pembayaran cuti bersalin yang berjumlah HK$7.935. Cara menghitungnya: HK$4310 x 12 bulan / 365 hari x 7 hari x 10 minggu x 4/5.

SEMUA PERJANJIAN TENTANG PEKERJAAN ANTARA MAJIKAN DAN PEKERJA ,YANG TIDAK SESUAI DENGAN KONTRAK STANDART DAN UU LABOUR HK ADALAH TIDAK BERLAKU, termasuk jika majikan mengharuskan kita Ttd Surat dilarang hamil. Surat tersebut TIDAK sah.