SUARABMI.COM - Departemen tenaga kerja Taiwan untuk pertama kalinya membuka kontrak kerja pekerja migran jangka pendek, kalau yang kita pahami selama ini satu kontrak kerja berdurasi 2 hingga 3 tahun, karena pandemi ini, depnaker Taiwan buka kontrak kerja berdurasi 3 hingga 6 bulan.

Kontrak kerja berdurasi pendek ini diberika kepada mereka yang kehabisan masa kontrak sedang mereka tak ingin kembali ke negaranya karena masa pandemi masih berlangsung.

Majikan boleh mengajukan permohonan untuk melanjutkan perjanjian kontrak bagi pekerja migran yang sudah habis kontrak dengan menambah masa kontrak kerja lebih pendek (3 bulan atau 6 bulan).
[post_ads]
Selain itu, bagi pekerja migran yang masa kontrak sudah genap habis (12 tahun atau 14 tahun), boleh mengajukan permohonan masa tinggal tambahan 3 bulan sambil menunggu masa pandemi.

Nah, bagi kamu yang berada di Taiwan, manfaatkan moment ini, jika kontrakmu habis jangan keburu pulang karena jika kamu memaksa pulang kamu tidak akan bisa kembali lagi semasa pandemi ini masih berlangsung.

Sudah ada ratusan PMI yang menambah kontraknya dimasa pandemi ini, dan jika kamu berminat kamu bisa berbicara dengan majikanmu agar ia mengurus penambahan kontrakmu.
[post_ads_2]
Untuk pekerja, majikan dapat melamar ke Kementerian Perburuhan untuk perpanjangan 3 bulan setiap kali kontrak akan habis, dan terus bekerja di Taiwan selama periode pencegahan epidemi.

Dilansir dari Chinatimes, depnaker Taiwan memberlakukan perpanjangan kontrak darurat ini sejak 17 Maret hingga 17 Juni mendatang dan jika ada perkembangan baik terkait pandemi, maka program ini akan dihapus kembali.

Menurut statistik dari Kementerian Tenaga Kerja, pada akhir Februari tahun ini, masih ada lebih dari 719.000 pekerja migran di Taiwan. Pada akhir Maret, ada 718.531 pekerja migran, penurunan ini jarang terjadi di Taiwan.