SUARABMI - 
Asosiasi Kerukunan Pengusaha dan Buruh Internasional Taiwan (TIWER) atau (Serikat Semua Pengusaha Pekerja Asing Taiwan) akan keluar untuk melakukan aksi protes di kantor KDEI Taipei pada Rabu, 21 Oktober mendatang sekitar pukul 2 siang.

Aksi protes yang akan digelar sekitar pukul 2 siang waktu Taiwan tersebut sebagai gambaran penting untuk mengekspresikan kekecewaan mereka (majikan, pengusaha) atas peraturan BP2MI pertengahan Juli lalu.

Meskipun hari itu adalah hari kerja, banyak orang yang masih harus mengurus keluarganya, tetapi mereka rela keluar untuk melakukan aksi protes untuk menolak biaya perekrutan PMI yang dibebankan ke majikan/pengusaha.
[post_ads]
Adapun mengenai total biaya yang harus dikeluarkan majikan diperkirakan antara NTD 80.000 ~ NTD 100.000 yang menurut mereka merupakan beban berat.

Banyak pendukung TIWER yang prihatin dengan keputusan sepihak dari pemerintah Indonesia untuk pembebasan biaya bagi pekerja perawatan Indonesia yang akan bekerja di luar negeri. 

Menurut TIWER, hingga kemarin (15/10) Kementerian Tenaga Kerja Taiwan sejauh ini belum melakukan perundingan dan masih memberikan jawaban belum menerima pemberitahuan dari pemerintah Indonesia. 
[post_ads_2]
Sementara itu, pemerintah Indonesia masih bersikap keras atas peraturan tersebut. Maka TIWER mengajak anggota dan pendukungnya yang tidak setuju dengan keputusan pemerintah Indonesia untuk berdiri melakukan aksi protes tersebut.

Sebagaimana ditulis dalam akun facebook TIWER (16/10), TIWER menyerukan kepada majikan di seluruh Taiwan untuk menolak memperkenalkan dan mempekerjakan PMI.

"Say No to Indonesian Migrant Workers, " demikian bunyi tulisan diawal postingan akun Facebook 台灣國際勞工暨雇主和諧促進協會(全台外籍勞工雇主聯盟). 

hanitw, yurongtw