SUARABMI - 
Pusat Komando Epidemi Pusat (CECC) Taiwan pada Jumat (6/11) mengumumkan empat kasus baru virus corona Wuhan (COVID-19), termasuk tiga wanita Indonesia yang berada dalam penerbangan yang sama.

Selama konferensi pers pada hari Jumat, Juru Bicara CECC Chuang Jen-hsiang (莊人祥) mengumumkan empat kasus virus corona baru yang diimpor, meningkatkan jumlah total kasus yang dikonfirmasi di Taiwan menjadi 574. Kasus terbaru termasuk tiga wanita Indonesia dan seorang wanita Taiwan yang baru saja kembali dari Mexico.
[post_ads]
Menurut Chuang, Kasus No. 571, 572, dan 573 adalah perempuan Indonesia dengan rentang usia 20-40 tahun. Mereka tiba di Taiwan pada 22 Oktober dalam penerbangan yang sama, dan sejauh ini belum melaporkan gejala apa pun.

Saat karantina mereka hampir berakhir pada 4 November, mereka diuji untuk virus corona. Pada 6 November, ketiganya dinyatakan positif COVID-19 dan ditempatkan di bangsal isolasi rumah sakit.

Untungnya ketiga TKW tersebut tidak melalukan interaksi dengan siapapun selama masa karantina sehingga sangat membantu petugas kesehatan dalam melacaknya.

Pada tanggal 4 November 2020, Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) mengumumkan bahwa mulai tanggal 9 November 2020, penumpang yang pernah memiliki gejala dalam kurun waktu 14 hari terakhir, harus menjalani proses pemeriksaan lebih ketat.

Selain itu, saat ini situasi wabah virus korona Wuhan (Covid-19) di berbagai negara masih berlangsung dengan sangat serius. Ditambah lagi musim gugur dan musim dingin adalah musim yang sangat rawan terhadap penyebaran influenza.
[post_ads_2]
Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk memperketat proses melewati imigrasi bagi orang yang kembali dari luar negeri. Setiap orang yang memiliki gejala akan diminta untuk melakukan 2 kali pemeriksaan asam nukleat.

Dikutip Taiwan Today (5/11), beberapa proses pemeriksaan yang harus dilakukan antara lain sebagai berikut:
  1. Penumpang yang memiliki gejala, atau pernah memiliki gejala dalam kurun waktu 14 hari terakhir, harus menjalani pemeriksaan dan pengambilan sampel di bandara (atau di rumah sakit yang telah ditunjuk), kemudian menunggu di tempat yang telah disediakan hingga hasil pemeriksaan keluar. Apabila hasilnya negatif, penumpang tersebut harus menjalani pemeriksaan kedua setelah 24 jam.
  2. Apabila hasil pemeriksaan kedua juga negatif, dan dinyatakan aman oleh diagnosis dokter, penumpang tersebut akan diizinkan untuk melanjutkan karantina di hotel (atau lokasi yang ditunjuk), atau melakukan karantina mandiri di rumah.