Hongkong
Aturan Baru Hongkong Mulai 11 Desember Mendatang, Dendanya Minimal HK$5.000 Jika Langgar Aturan Berikut Ini
Suara BMI
SUARABMI, Hongkong - di Hongkong kasus covid-19 terus meningkat dimana hal ini membuat otoritas Hongkong ketar ketir hingga berlakukan aturan protokol kesehatan yang ketat dan menaikkan denda minimal.
Kalau sebelumnya, denda minimal hanya HK$2000, maka kini dinaikkan menjadi satu kali gaji mbak mbak TKW di Hongkong alias HK$5000.
[post_ads]
Protokol kesehatan yang dijalankan adalah mengenakan masker, tidak menjaga jarak dan berkumpul melebihi batas maksimal aturan yang saat ini hanya 2 orang.
'Pembatasan jumlah berkumpul di tempat publik diperketat menjadi maksimal 2 (dua) orang berlaku dari 2 s.d 15 Desember 2020'.
Aturan ini akan berlaku efektif mulai 11 Desember 2020 atau pekan depan dimana akan ada razia dan pengawasan dari otoritas dan ada juga denda ditempat.
[post_ads_2]
Hal ini dilakukan untuk menimbulkan efek jera sehingga masyarakat tidak seenaknya melanggar aturan yang telah ditetapkan, tak pandang bulu, TKI/PMI juga masuk dalam aturan ini.
Update dari: