SUARABMI, Hongkong - 
Sehubungan dengan peningkatan kasus COVID-19, Pemerintah Hong Kong SAR memberlakukan pengetatan protokol kesehatan dan pengaturan jaga jarak mulai tanggal 2 s.d 15 Desember 2020.

Adapu aturan baru yang harus ditaati adalah 'Pembatasan jumlah berkumpul di tempat publik diperketat menjadi maksimal 2 (dua) orang'.

Sanksi denda berkumpul di tempat umum dikenakan sebesar HKD 2.000 HKD, dan maksimal HKD25.000 (dua puluh lima ribu HKD) serta kurungan selama 6 (enam) bulan.
[post_ads]
Demi minimnya pelanggaran, denda minimal kabarnya juga akan dinaikkan menjadi HK$10.000, Namun, pihak berwenang belum membuat keputusan akhir.

Menurut sumber, Dewan Eksekutif pada prinsipnya telah setuju untuk menaikkan denda tetap untuk pemesanan masker, larangan pengumpulan dan perintah pengujian wajib dari HK $ 2.000 menjadi 10.000. 

Nah bagi kawan - kawan PMI di Hongkong, melihat perkembangan covid yang terus meningkat di musim dingin ini, sebaiknya tetap jaga diri dari kerumunan.
[post_ads_2]
Untuk menjaga diri agar imun tetap terjaga, jangan terlalu capek dan perbanyak makan enak sebagaimana dikatakan oleh dokter tirta. Makan enak akan membuat imun naik dan badan sehat tidak sakit - sakitan.

"Mangan obate kuwi mangan, sumpah. Obat Covid opo? Mangan enak, makan enak bro. Wes tidak usah kamu pantang-pantangan, makan wae bro sak karepmu, sak enak mu pokoke mangan bro. (Makan obatnya itu makan, sumpah. Obat Covid apa? Makan enak, makan enak bro. Sudah tidak perlu kamu pantang-pantangan, makan saja bro terserah kamu, seenak kamu yang penting makan bro)," kata dokter Tirta.