Hongkong 18 Februari 2021, 
Setidaknya ada 8 TKW asal Indonesia diamankan oleh kepolisian Hongkong bersama dengan 22 orang lainnya tadi malam (17/02) dikawasan Distrik Wan Chai Hongkong dalam sebuah razia kepolisian.

Mereka yang tertangkap tadi malam diketahui berada di sebuah panti pijat istimewa dengan berbagai tuduhan hingga ditahan oleh kepolisian.
[post_ads]
Selain 8 TKW asal Indonesia, dalam razia itu juga tertangkap 2 TKW asal Vietnam dan 1 asal China beserta 2 warga lokal yang diduga bertanggung jawab atas penggunaan tempat tersebut. Sedangkan jumlah pelanggan yang tertangkap ada 6 orang yang merupakan warga lokal Hongkong.

Dalam razia tersebut juga ditemukan barang bukti berupa balon tipis panjang yang biasa digunakan oleh para lelaki saat mau melakukan adegan bersama, baik bekas pakai maupun masih baru, serta handuk dan sejumlah uang dan barang bukti lainnya.
[post_ads_2]
Seluruh orang yang tertangkap tadi malam akan dikenai pasal berlapis diantaranya tempat bekerja yang ilegal, status ilegal dan juga visa tinggal dan juga pelanggaran protokol kesehatan.

Perlu diketahui, hingga saat ini Hongkong masih menerapkan protokol kesehatan ketat dan Panti pijat merupakan salah satu usaha yang masih terlarang untuk beroperasi.