Seputar BMI, 
Pandemi covid19 ini yang hingga kini belum berakhir dan bahkan di negara kita, Indonesia masih tinggi membuat para TKI atau PMI terkena imbasnya, tak tanggung - tanggung, bertubi tubi malahan.

Bagi PMI yang belum mengakhiri masa kontrak dan pulang, mungkin hal ini tak akan terasa namun bagi mereka yang pulang diwaktu - waktu ini, aturan demi aturan benar - benar menguras harta mereka, jutaan bahkan bisa puluhan juta.

Lalu aturan apa saja itu? mari kita bahas satu persatu, dan kita berharap ada solusi untuk hal ini, pulang itu mahal, berangkat itu susah.
[post_ads]
Pertama, aturan IMEI yang wajib mendaftar.
Sebelum pandemi ini benar benar menyebar, aturan IMEI di Indonesia juga diberlakukan dan hal ini sangat berimbas kepada para PMI.

Sebagaimana kita tahu, para PMI yang pulang rata - rata memiliki minimal 2 HP pribadi dan biasanya membawakan HP untuk anak dan suami mereka. Namun hal ini tentu tak bisa dilakukan begitu saja saat ini, karena semakin banyak membawa HP, akan semakin banyak pula pajak yang kita keluarkan bila ingin HP tersebut tetap bisa digunakan di Indonesia.

Rata - rata PMI diluar negeri selalu memiliki HP yang istimewa bahkan tidak jarang yang memiliki iPhone dan sejenisnya yang harganya diatas puluhan juta. Dengan aturan IMEI ini, mereka harus bayar setidaknya 20% dari harga HP hingga 30% jika tidak memiliki NPWP.

Bayangkan saja jika harga HP 10 juta saja, maka untuk mendapatkan registrasi IMEI yang gratis itu saat kedatangan, harus bayar BM 10%, PPN 10% dan PPh Pasar 22 Impor 10% hingga 30%. 10juta x 30% = 3juta rupiah.

Kedua, Masalah PCR
Beberapa minggu ini banyak PMI khususnya dari Taiwan yang gagal terbang karena tidak memiliki PCR. Aturan PCR ini sebenarnya sudah lama dijalankan untuk mencegah masuknya virus ke Indonesia, namun beberapa waktu lalu, masih bisa pulang tanpa PCR, namun sekarang, semua dipaksa harus ada PCR bila ingin pulang.

Bagi yang berduit, tentu bukan masalah besar namun bagi PMI yang uangnya pas pasan dan sudah dikirim, ini adalah masalah besar.

Biaya PCR di Taiwan paling murah bagi resmi adalah NT5.000 dan rata - rata diatas NT$7.000 bila minta bantuan agensi. Jika kita kurskan sekarang, maka biayanya antara 2,4juta dan rata - rata 3,5juta. Sungguh biaya yang sangat mahal.

Sedangkan bagi yang berstatus ilegal alias tidak ada askes, biaya bisa mencapai NT$12.000 atau setara 6 jutaan paling mahal. Hal ini tentu sangat memberatkan bagi PMI, walaupun mereka tajir melintir dikampungnya.

Ketiga, minggu - minggu ini merupakan musim dimana tiket mahal sekali karena musim imlek. Naiknya harga tiket yang tidak semua PMI ditanggung majikannya membuat mereka harus menggaruk kepala. 

Contohnya saja harga tiket untuk kepulangan besuk lusa, hari jum'at 17 Februari 2021, kalau dilihat dari traveloka, untuk penerbangan Taiwan Jakarta paling murah menggunakan China Airlines harus merogoh kocek 7,7juta sekali jalan.

Keempat, sebagaimana kita tahu, bagi PMI yang pulang diharuskan menjalankan karantina wajib 5 hari dan 2 kali test swab. Memang sih, ini semua gratis namun ada syaratnya, yaitu mengisi surat tidak mampu.

Jika tidak mau mengisi surat tidak mampu bermeterai, maka harus menanggung biaya sendiri yang jumlahnya bisa diatas 5 juta rupiah. Semoga saja semua PMI tetap gratis...!!!

Kelima, biaya pulang sampai rumah.
Untuk biaya pulang sampai rumah, ini tentu tergantung daerah asal para PMI. Kalau rumahnya dekat jakarta, mungkin tak akan banyak mengeluarkan uang namun jika rumahnya jauh, tentu biayanya akan mahal juga. Contoh, dari Jakarta ke Tulungagung harus keluarkan 900ribu jika naik travel dan tentu lebih jika membawa mobil sendiri.
[post_ads_2]
Keenam, biaya tak terduga
Kalau dulu masih banyak PMI yang kena palak oknum petugas, untuk tahun ini semoga saja tidak ada. Jika hal ini masih ada, hanya satu kata yang pantas, yaitu kebangetan sekali mereka.

Nah sekarang kita coba hitung matematis berapa ongkos yang dihabiskan sekaliu pulang jika seorang PMI PCR di Taiwan, Naik China Airline, Bawa Iphone 11 dan HP harga 7jutaan 1, Karantina Gratis dan pulang naik travel. 

PCR = NT$ 7.000 = 3.400.000; Tiket beli sendiri 7.700.000; Bayar Pajak HP (Iphone 20juta + HP 7 juta = 27juta x 30% = 8.100.000 (pajaknya); Naik travel 900.000; total semuanya Rp. 20.100.000.

Ya, itulah hitunganya jika seorang PMI pulang dengan membawa bawaan seperti dalam simulasi hitungan diatas. Gimana? siapkah pulang minggu - minggu ini?

Kami hanya berharap 2 hal untuk PMI, setidaknya jangan wajibkan kami PCR dari luar negeri dan gratiskan pajak HP kami seperti dulu lagi. Dibatasi jumlahnya, ok lah, dipajaki, no ok.