Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meminta kepada semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang menyebutkan seolah-olah eks TKI asal Malaysia sebagai penyebar Covid-19.

Informasi yang beredar mengenai eks TKI asal Malaysia yang disebut-sebut sebagai penyebar Covid-19 berpotensi memunculkan stigma negatif di kalangan masyarakat.

Menurut Kepala BP2MI Benny Rhamdani, setiap orang memiliki peluang yang sama untuk berperan sebagai pihak yang tertular maupun sebagai penyebar Covid-19 sehingga tidak sepantasnya kepulangan eks TKI dikaitkan dengan penyebaran virus asal Wuhan tersebut.
[post_ads]
Ia meminta kepada semua pihak untuk tidak mengeluarkan berbagai pernyataan yang terkesan menyudutkan eks TKI yang telah dan akan kembali ke tanah air setelah sekian lama merantau demi menghidupi keluarganya.

"Mereka anak bangsa Indonesia, yang harus dilindungi. Mari bersama-sama kita dukung proses penanganan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar berjalan lancar," kata Benny Rhamdani sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari ANTARA pada Selasa, 11 Mei 2021.

Ia juga telah memastikan, proses kepulangan eks TKI baik melalui jalur mandiri maupun deportasi telah melalui prosedur yang ketat dan mematuhi seluruh protokol kesehatan yang berlaku.

Seluruh eks TKI asal Malaysia akan dikarantina atau diisolasi mandiri terlebih dahulu di Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC) Tanjungpinang.
[post_ads_2]
Untuk eks TKI yang diketahui positif terpapar Covid-19 nantinya akan segera dirawat di RSKI Galang.

Adapun eks TKI yang sakit namun tidak terinfeksi Covid-19 akan dirawat di selter BP2MI yang terletak di Tanjungpinang.

"Bagi yang sehat, setelah lima hari menjalani isolasi mandiri, dan hasil tes usap terakhir dengan metode PCR, negatif, maka dipulangkan ke daerah asal,"

Benny menegaskan negara menjamin keselamatan terhadap para eks TKI yang baru saja pulang dari Malaysia dengan tidak dibebani biaya sepeserpun selama proses pemulangan ke daerah asal.

"Mulai dari makan, berobat, dirawat hingga pemulangan ke daerah asal, ditanggung oleh negara," ujarnya.

kabarbesuki