Taiwan, 
Masa tenggang atau dispensasi untuk pergi tanpa masker telah berakhir, dan sekarang siapa pun di Taiwan yang bepergian atau keluar rumah tanpa masker akan langsung dikenai denda, kata kepala Pusat Komando Epidemi Pusat (CECC) Chen Shih-chung (陳 時 中).

Mengingat peringatan COVID-19 Level 3 di Taiwan, yang mewajibkan penggunaan masker di depan umum, personel penegak hukum tidak lagi diwajibkan untuk memberikan peringatan kepada orang-orang yang tidak memakai masker, kata kepala CECC. Sebaliknya, pelanggar bisa langsung dikenakan denda.
[post_ads]
Namun, ada pengecualian. Jika penderita demensia, yang harus didampingi oleh pengasuh saat berada di luar, sesekali menurunkan masker di bawah dagu, mereka tidak akan didenda, kata Chen.

Denda untuk pelanggaran tidak memakai masker berkisar antara NT $ 3.000 hingga NT $ 15.000 atau setara 1,5 juta hingga 7,5 juta rupiah.

Setelah aturan ini berlaku, ternyata banyak sekali pekerja migran seperti TKI yang terkena denda karena masih abai dengan aturan ini.

Seperti yang baru - baru ini terjadi, sekelompok pekerja migran yang lagi asyik mandi bersama dan mencuci pakaian diluar mes tanpa masker di pelabuhan perikanan Kota Qianzhen, Kaohsiung langsung disambangi petugas.
[post_ads_2]
Petugas puskesmas langsung mengeluarkan denda, dan polisi juga diundang untuk membantu dalam proses tersebut. Dinkes juga menyatakan bahwa peraturan perundang-undangan berlaku secara keseluruhan, tanpa memandang kewarganegaraan.

Nah, teman teman PMI dimanapun berada baik di Taiwan maupun negara lainnya, ingat bawa selalu maskermu demi kesehatanmu dan kesehatan dompetmu. Sayang kan uang segitu melayang hanya karena lupa masker yang harganya tak seberapa.

Masih banyak lagi teman teman lainnya yang mengalami nasib serupa, mereka harus merogoh kocek banyak karena pelanggaran seperti ini, share informasi agar tidak ada lagi yang bernasib serupa.

Ditulis oleh admin dari berbagai sumber