KabarBMI
Ingin Makan Bareng Tapi Tak Bawa Masker, 2 TKI di Taiwan Langsung Dihampiri Polisi dan Disodori Surat Peringatan dan Dilaporkan ke Dinas Kesehatan, Denda Maksimal NT$15.000
Rifai
SuaraBMI - Petugas kepolisian Pingtung memberikan Surat denda kepada dua orang PMI yang sedang berkumpul di luar bersama tiga orang temannya karena tidak mengenakan masker.
Kejadian tersebut berlangsung beberapa hari lalu, namun Taiwan sudah memberlakukan peringatan siaga Nasional level III.
Awalnya kepolisian Pingtung menerima laporan dari warga bahwa mereka melihat ada segerombolan pekerja migran sedang makan-makan diluar dan tidak mengenakan masker.
[post_ads]
Setibanya Tim kepolisian di tempat kejadian, mereka berlima yang diketahui adalah PMI sedang mempersiapkan makanan untuk makan malam.
Polisi menegur dan memperingatkan PMI tersebut bahwa saat ini diberlakukan peringatan siaga Nasional level III, sehingga siapapun yang keluar harus mengenakan masker. Selain Itu dilarang bergerombol lebih dari 5 orang di dalam ruangan dan 10 orang atau lebih di luar ruangan.
Namun, PMI tersebut mengatakan kalau mereka sebenarnya mengetahui kondisi Taiwan saat ini, namun mereka beralasan bahwa mereka tidak tahu kalau harus mengenakan masker.
[post_ads_2]
Bahkan dua orang diantaranya bukan hanya tidak mengenakan masker, akan tetapi mereka tidak membawa masker.
Petugas kepolisian melaporkan mereka ke Dinas kesehatan dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular. Jika diketahui melanggar, mereka bisa dikenakan denda NTD 3.000 hingga NTD 15.000.
ltn/haniTW