Hongkong, suaraBMI - otoritas Hong Kong membatalkan rencana untuk mewajibkan pekerja rumah tangga asing divaksinasi terhadap virus corona. Hal ini setelah pihak mereka menuai kecaman akan tindakkan yang dianggap diskriminatif itu.
Dikutip Associated Press, rencana untuk vaksinasi wajib dibatalkan. "Setelah para pejabat menilai kebutuhan kesehatan masyarakat dan potensi masalah hukum," kata pemimpin Hong Kong Carrie Lam pada jumpa pers reguler Selasa (11/5/2021).
Dalam kesempatan yang sama Lam juga mengumumkan putaran kedua tes wajib bagi pekerja rumah tangga sebagai tindakan pencegahan. Ini akan dimulai pada Sabtu (15/5/2021) dan berlangsung hingga akhir Mei.
[post_ads]
Sebelumnya otoritas wilayah itu ingin mewajibkan bahwa tenaga kerja asing wajib divaksinasi bila ingin tetap bekerja di Hong Kong. Hal ini dilakukan setelah beberapa pekerja asal Filipina dinyatakan positif Covid-19
Menteri Luar Negeri Filipina Teodoro Locsin Jr. pun bereaksi dengan mengecam pemerintah Hong Kong atas rencana vaksinasi wajib bagi pekerja rumah tangga asing itu. Ia mengatakan aturab "berbau diskriminasi".
[post_ads_2]
Sebagian besar dari sekitar 370.000 pekerja rumah tangga Hong Kong terdiri atas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Filipina. Keduanya negara saat ini mencatatkan lebih dari satu juta kasus positif Covid-19.
Dalam program itu sebenarnya TKI akan diberikan vaksinasi virus corona gratis bersamaan dengan pekerja migran lainnya dan penduduk di atas usia 30 tahun.
cnbcindonesia