KabarBMI
Banyaknya TKI yang Melanggar Aturan di Taichung, Polisi Keliling Kota Pakai Toa Berbahasa Indonesia, Katanya Ketahuan Melanggar Langsung Denda
Rifai
SUARABMI.COM - Kondisi Taiwan yang masih dalam level 3, membuat petugas keamanan menjalankan prokes atau protokol kesehatan dengan sangat amat ketat. Banyaknya pelanggaran dari kalangan pekerja migran, membuat mereka keliling jalanan pakai toa dengan bahasa Ibu mereka.
Seperti yang dilakukan oleh Qiu Liangqian, direktur Kantor Polisi Nichinan Cabang Dajia dari Departemen Kepolisian Kota Taichung, ia khusus membuat rekaman berbagai bahasa pekerja migran seperti Bahasa Indonesia (lihat video dibawah) dan bahasa negara lainnya serta berkeliling melakukan patroli.
[post_ads]
Dalam pengumuman speaker toa berbahasa Indonesia yang seperti bende pada zaman dahulu itu terdengar seperti ini. 'Semua orang, jangan berkumpul secara berkelompok, kurangi keluar rumah dan gunakan masker setiap saat. Jika ada pelanggaran yang tidak memakai masker setelah ditunjuk denda sebesar NT$3000 hingga NT$15.000 akan dikenakan'.
Beberapa waktu lalu memang banyak sekali kendala sehingga banyak miskomunikasi antara petugas dan polisi, setelah adanya toa keliling ini, kepolisian tidak ada lagi negosiasi atau alasan terkendala bahasa, aturan akan dijalankan dengan ketat.
"Penerjemahan Cepat Polisi" istilah yang digunakan untuk toa tersebut diharapkan dapat menghindari kesalahpahaman dalam komunikasi. Ini dirancang dengan baik untuk berkomunikasi dalam berbagai bahasa. Selain itu mengurangi penyebaran epidemi, juga memungkinkan kebijakan yang baik untuk diterapkan secara efektif.
[post_ads_2]
Li Jianxing, sub-direktur Sub-biro Polisi Dajia, meminta orang-orang untuk tidak berkumpul dalam kelompok selama epidemi, untuk meminimalkan jalan-jalan yang tidak perlu, dan memakai masker selama proses berlangsung.
Siapa pun yang melanggar hukum tidak memakai masker akan didenda 3000 hingga 15000 NT sesuai dengan Hukum Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular. Simak videonya dibawah ini.