SUARABMI.COM - 
Seorang TKI yang bekerja di Miaoli Taiwan ini mengaku kaget saat keluar rumah semalam, dimana baru saja ia melangkahkan kaki tak lebih dari 50 meter, tiba - tiba Polisi datang menghampirinya.

Sontak ia tertegun shok bagaikan melihat hantu dimalam hari sendirian didepan mata, kaki terasa terlem ditanah, lari tak mungkin diam pasti kena.

Dan benar saja, TKI bernama BS ini langsung ditilang Polisi dan pulang membawa surat tilang yang isinya menjelaskan kesalahannya dan denda yang harus dibayar. Berikut ini suratnya.
[post_ads]
Sambil menceritakan kisahnya kepada salah satu tim redaksi, ia mengatakan "Taiwan benar - benar ketat, nggak ada acara separo dulu" Ujar BS sambil menyodorkan surat tilang miliknya berikut ini, ia mengaku kena denda NT$ 60.000.

BS mengaku sebenarnya hanya mau ke Hilife yang jaraknya tidak jauh dari mesnya untuk membeli makanan karena merasa lapar, namun tak menyangka ia akan mendapat kejadian seperti ini.
[post_ads_2]
Kini BS harus menyelesaikan surat tilangnya ini ke kantor Polisi besuk, tentu hal ini akan ditemani oleh Majikan ataupun agensi.

Perlu diketahui, sebenarnya aturan denda ini dibebankan kepada majikan dan agensi, bukan kepada TKI, namun pada kenyataannya, jika kesalahan murni dari TKI, maka TKI tidak bisa lepas dari denda tersebut, kebanyakan majikan dan agensi tak mau tanggung jawab, walaupun TKI tak harus membayar penuh.

Nah, untuk sahabat yang bekerja di pabrik, untuk tetap menaati aturan ini, walaupun mulai pekan depan, khusus pekerja penjaga lansia (TKW) ada keringanan dan diperbolehkan keluar rumah dalam urusan penting seperti ke dokter dan lainnya.