SUARABMI.COM -
Kasus putri, TKW Hongkong yang menjadi korban kekejaman majikannya langsung ditangani oleh KJRI Hongkong begitu mereka mendapat kabar terkait hal ini.

Sehubungan dengan berita terkait kasus pemerkosaan yang dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong, disampaikan hal-hal sebagai berikut, tulis KJRI Hongkong.

  1. KJRI Hong Kong telah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Hong Kong guna memastikan pelindungan hukum bagi korban berjalan sesuai dengan ketentuan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Saat ini, kasus tersebut dalam penanganan Kepolisian Hong Kong. [post_ads]
  2. KJRI Hong Kong juga telah melakukan komunikasi dengan Departemen Tenaga Kerja Hong Kong untuk memastikan pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan dan kompensasi terhadap korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. KJRI Hong Kong pun telah menjatuhkan sanksi ke agensi penempatan dan majikan korban sehingga agen dan majikan tidak dapat lagi mempekerjakan PMI.
  4. KJRI Hong Kong selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan pelindungan WNI, termasuk merespon pengaduan baik melalui hotline, media sosial, email, maupun pengaduan langsung. Terkait dengan kabar yang beredar bahwa KJRI Hong Kong tidak merespon pengaduan, perlu ditegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.

Sebelumnya viral berita seorang Buruh Migran Indonesia (BMI) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga berusia 24 tahun di Hong Kong mengaku bahwa dia diperkosa oleh majikan laki-lakinya, yang istrinya kemudian memerintahkannya untuk melakukan aborsi.

[post_ads_2]

Pekerja lain juga mengatakan dia dipukul majikannya dengan pancing, menyebabkan dia dirawat di rumah sakit, sehingga majikannya tersebut kemudian ditangkap polisi pada hari Senin (28 juni 2021).

Dalam konferensi pers yang digelar Badan Koordinasi Migran Asia kemarin, Buruh Migran yang diketahui bernama Putri mengatakan bahwa dia tiba di Hong Kong pada bulan September tahun 2019 silam. Dia dilecehkan secaraseksual dan bahkan diperkosa oleh majikannya yang tinggal di Yuen Long setelah bekerja untuk majikannya itu hanya beberapa hari.

Putri mengatakan majikan laki-laki itu menyentuh payudaranya dan mencoba memperkosanya pada pukul 3 pagi pada 10 Februari 2019, tetapi majikannya kemudian pergi setelah putri melawan dan menendangnya.