Pemerintah Malaysia melalui Kementerian Dalam Negeri (KDN) secara resmi telah mengumumkan bahwa program rekalibrasi pekerja migran ilegal atau yang diistilahkan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) diperpanjang hingga 31 Desember 2021.

“Musyawarah kabinet pada 23 Juni 2021 telah setuju untuk melanjutkan tempo pelaksanaan Program Rekalibrasi PATI untuk mendukung Program Imunisasi Covid-19 Kebangsaan (PICK), yaitu hingga 31 Desember 2021 atau hingga PICK tamat.” Demikian tulis KDN dalam kenyataan media (siaran pers, Red) tertanggal 5 Juli 2021. 
[post_ads]
Program Rekalibrasi PATI ini meliputi dua komponen utama, yaitu Program Rekalibrasi Pulang dan Program Rekalibrasi Tenaga Kerja. 

Program Rekalibrasi Pulang membuka peluang bagi para pekerja ilegal untuk pulang ke negara asal mereka secara sukarela sesuai syarat-syarat yang ditetapkan.

Sementara Program Rekalibrasi Tenaga Kerja merupakan program yang memperbolehkan pekerja asing yang ada di Malaysia dipekerjakan secara sah oleh majikan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan. 
[post_ads_2]
Awalnya, program ini telah dilaksanakan sejak 16 November 2020 dan berakhir pada 30 Juni 2021. 

Dalam siaran pers-nya, KDN juga menyebutkan, hingga 1 Juli 2021, sebanyak 248.083 orang PATI telah mendaftar Program Rekalibrasi PATI. Dari jumlah tersebut, sebanyak  97.892 PATI mengikuti Program Rekalibrasi Pulang dan sebanyak 149.889 PATI mengikuti Program Rekalibrasi Tenaga Kerja. 


***
Rozi_EM