SUARABMI.COM - 
Kabar gembira lurr buat kamu semua khususnya yang bekerja di Taiwan dan khususnya sektor informal, sempat dilarang beberapa waktu lalu proses pindah majikan karena pandemi meningkat, hari ini sudah dicabut aturannya dan sudah diperbolehkan lagi.

Pengumuman tersebut resmi di umumkan oleh CECC dalam laporan konferensi persnya hari ini, keputusan ini diambil karena dalam seminggu mas kopid di Taiwan sudah mereka dan kasusnya sudah dibawah 100 per harinya.
[post_ads]
Nah, dengan dibukanya atau diperbolehkannya proses pindah majikan ini, diharapkan kalian tidak pulang lurr, kalau sudah habis kontrak bisa pindah majikan sehingga hal ini bisa mengatasi masalah kekurangan pekerja perawat pasien di Taiwan. Tahu sendiri kan dari Indonesia belum juga kunjung dibuka hingga hari ini.

Namun ada tapinya, sebagaimana dilansir CDC (1/7), ada kabijakan baru yaitu bagi calon majikan baru harus melakukan test PCR bagi pekerjanya. Biaya ditanggung calon majikan ya. Jika dilanggar bisa dikenakan NTD 60.000 hingga NTD 300.000.
[post_ads_2]
Mereka yang diperbolehkan pindah majikan yaitu pekerja migran perawat pasien dan pekerja rumah tangga yang masa kontraknya habis, atau yang putus kontrak.  

Sementara proses pindah majikan bagi sektor formal untuk sementara belum dibuka kembali, masih dalam evaluasi.

Berita ini ditulis ulang oleh admin dari berbagai media taiwan, jadi sudah pasti kebenarannya lurr, gimana? mau lanjut pindah majikan atau pilih pulang saja?