IndoNews
Taiwan Tak Kunjung Buka, Kepala BP2MI Buka Lowongan TKI ke Jerman, MoU Sudah Ditandatangani Dengan Besaran Gaji 27 Juta Lebih
Rifai
SUARABMI - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menandatangani perjanjian kerja sama dengan Agensi Ketenagakerjaan Federal (Bundesagenturfür Arbeit) mengenai penempatan dan perlindungan tenaga kesehatan dari Indonesia di Jerman.
Kerja sama bilateral antara Jerman dan Indonesia dalam penempatan PMI tersebut dilakukan melalui program Triple Win.
Program yang menjadi kesempatan baru dalam rangka penempatan PMI di kawasan Eropa ini, diresmikan oleh pemerintah Jerman dengan harapan dapat memberikan manfaat kepada pemerintah, baik Jerman maupun Indonesia, pekerja serta pemberi kerja.
[post_ads]
Bentuk kerja sama yang disambut baik oleh Pemerintah Indonesia ini, juga menjadi salah satu upaya untuk memulihkan ekonomi Indonesia di tengah pandemi COVID-19.
Pasalnya, Jerman memiliki peraturan mengenai perlindungan Warga Negara Asing (WNA) yang baik dengan standar gaji yang tinggi, sehingga diharapkan dapat menjamin keselamatan dan kesejahteraan para PMI.
Kerja sama yang memberikan angin segar dibidang penempatan PMI, khususnya bagi perawat dan pengasuh lansia ini menawarkan gaji berkisar antara Rp 23.0000.000 – Rp 27.000.000 per bulan.
Bahkan, bagi PMI yang memenuhi standar kompetensi profesional serta dapat beradaptasi dengan baik setelah bekerja di Jerman akan mendapatkan gaji yang lebih besar dari nominal tersebut.
[post_ads_2]
BP2MI mewakili Pemerintah Indonesia juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah Jerman atas kerja sama selama proses negosiasi dan perundingan hingga mencapai kesepakatan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Sesuai dengan amanah UU No. 18 tahun 2017, BP2MI terus berupaya untuk pembebasan biaya bagi PMI dengan menekan biaya tinggi dalam proses penempatan PMI.
Benny mengatakan, proses penempatan PMI di Jerman menggunakan skema “G to G” dimana biaya penempatan akan ditanggung bersama antara Pemerintah Indonesia, Pemerintah Jerman dan pengguna jasa tenaga kerja.