SUARABMI - 
Seorang pekerja migran Indonesia wanita yang bekerja di Kaohsiung Taiwan dilaporkan majikannya dengan tuduhan telah melakukan penyiksaan kepada pasien, seorang ama yang menderita stoke dan pikun.

Awalnya majikan menemukan memar dan biru - biru dibadan ama, hal itu dikira karena obat yang diminum ama tidak cocok.

Karena hal ini, lantas ama dibawa ke dokter olehnya, namun betapa kagetnya majikan saat dokter bilang memar dan biru biru itu adalah akibat benda tumpul dari luar diduga pukulan atau benturan.
[post_ads]
Saat majikan mengintrogasi TKW tersebut, ia mengaku tidak tahu apa - apa. Dari sinilah majikan lalu memeriksa CCTV yang terpasang, betapa tercengangnya majikan menemukan video bukti penganiayaan tersebut.

TKW itu terekam sedang memukul kepala ama, menuangkan air panas ke bagian tubuh ama dan bahkan sampai mencabut rambut bagian bawah perut ama alias 

Dari kejadian ini, awalnya majikan masih memberikan maaf dan kesempatan kepada PMI tersebut karena ia berjanji tidak akan melakukan atau mengulangi lagi.
[post_ads_2]
Namun ternyata baru 2 hari dimaafkan, majikan kembali menemukan TKW itu menyiksa pasien kembali, hal itu dilihat dari CCTV.

Saat ditanya, TKW itu mengatakan kalau di Indonesia memang begitu cara merawat ama atau orang tua, hal ini membuat majikan makin geram.

Walaupun PMI tersebut sudah menulis surat pernyataan bersalah dan mengundurkan diri, kasus ini tetap akan dilanjutkan ke jalur hukum.

Bila nantinya terbukti bersalah atas keputusan pengadilan, ia terancam hukuman selain juga diblacklist dari Taiwan dan dideportasi.