Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Direktorat Kriminal Umum (Dit Krimum) Polda Jabar mengamankan TM, calo penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. 

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, anggota dari Dit Reskrimum Polda Jabar mengamankan TM di daerah Cirebon, pada Rabu 13 Oktober 2021 sekitar pukul 21.00 WIB. 

"Sampai dengan saat ini kasusnya masih dalam pengembangan oleh tim Polda Jabar," ujar Benny, saat jumpa pers di Kantor B2MI Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, Jumat (15/10/2021). 

Dikatakan Benny, pengungkapan calo atau sponsor penempatan PMI ilegal itu merupakan tindak lanjut dari sidak yang dilakukan pada 17 Oktober 2020. 
[post_ads]
"Saat sidak tersebut, tim BP2MI menemukan 27 orang calon PMI yang berada di dua tempat penampungan di Cirebon," katanya. 

TM diketahui sudah mengumpulkan 36 orang calon PMI yang yang akan diberangkatkan ke Taiwan dan Polandia secara ilegal atau nonprosedural. 

"Sebanyak empat orang berasal dari Jawa Barat, sisanya dari luar Jawa Barat dan mereka itu rata-rata perempuan," ucapnya.

Paran calon PMI itu, kata dia, dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi.

Namun, sebelum diberangkatkan calon PMI ini diharuskan membayar uang puluhan juta ke TM. 

"Korban PMI dijanjikan akan diberangkatkan ke negara Taiwan dan Polandia, dengan biaya penempatan yg sudah diserahkan PMI ke sponsor TM sebesar Rp. 25 sampai Rp. 50 juta," katanya. 
[post_ads_2]
Menurut Benny, hingga saat ini masih banyak calo atau sponsor yang seperti TM.

Pihaknya berkomitmen untuk mengungkap semua pelaku dan jaringannya. 

"Dengan latarbelakang pendidikan TM yang biasa saja, pasti ada master maind di belakangnya, kita ingin orang dibelakangnya itu diseret dan kita ingin kekayaannya diperoleh dari kegiatan ini disita oleh negara. Saya yakin ada ribuan calo yang bekerja untuk penempatan PMI ilegal," katanya. 

Ia mengajak semua pihak untuk dapat bersama melawan para calo yang mendapat keuntungan atas bisnis kotor mereka. 

"Kami akan terus menabuh genderang perang melawan para sindikat dan mafia penempatan illegal," ucapnya.

tribunnews