SUARABMI.COM - 
Berbagai nasib pekerja migran Indonesia diluar negeri memang beragam, ada yang membuat bahagia dengan kesuksesannya dan ada yang membuat hati menangis karena nasibnya tak seberuntung lainnya.

Seperti yang dialami oleh TKW asal Desa Nglanduk Wungun Kabupaten Madiun ini, Siti Sulikah namanya. Menjadi korban penyiksaan majikannya dan gajinya pun sempat tak dibayarkan.

Siti Sulikah adalah pekerja migran yang bekerja di Malaysia, ia bekerja hanya bertahan 1 tahun lantaran majikannya yang tidak baik dan sering menyiksanya, tak hanya itu, selama 1 tahun ia hanya digaji 2 bulan saja.
[post_ads]
Sampai akhirnya ia dipulangkan ke Madiun tanpa membawa uang sepeserpun. Berkat bantuan orang orang terpilih, kini setelah sekian lama, uang gajinya pun bisa cair sejumlah 32 juta.

"Hak dari Sulikah sudah diterima oleh yang bersangkutan. Kurang lebih Rp 32 juta," kata Bagus Marseto, Koordinator Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Madiun melalui pesan WhatsApp, Rabu (4/11/2021).

Seto juga menyatakan bahwa kasus yang dialami oleh Siti ini sudah dan sedang ditangani Polisi. Sementara itu Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan menyebut, polisi telah menemukan penyalur yang mengurus dokumen hingga keberangkatan Siti Sulikah. 
[post_ads_2]
Hanya saja, penyalur yang tinggal di luar Kabupaten Madiun tersebut sudah meninggal dunia. "Kasus ini sementara masih proses penyelidikan. Namun informasi yang kami dapatkan penyalurnya sudah meninggal dunia," jelas Jury.

Tak hanya itu, BP2MI akan menemui Sulikah untuk menggali lebih dalam informasi kasus kekerasan yang menimpa buruh migran tersebut selama bekerja di Malaysia. 

"Kami akan koordinasikan dahulu ke KBRI Malaysia terkait perkembangan dan permasalahanya seperti apa. Kami juga akan ke PMI-nya untuk melihat perkembangannya seperti apa dan menggali informasi dari Sulikah," kata Bagus Marseto sebagaimana dikutip suaraBMI dari kompas.