KabarBMI
TKW Taiwan Aniaya Amanya yang Derita Stroke Cabut Rambut dan Pukul Kepalanya, Terancam Denda NT$150.000 dan Blacklist
Rifai
SUARABMI.COM - Satu lagi kejadian yang melibatkan pekerja migran Indonesia di Taiwan dimana salah seorang TKW asal Indonesia dilaporkan telah menganiaya ama yang ia rawat.
Diketahui Ibu dari seorang pria bermarga Cao menderita stroke dan tidak bisa bergerak, oleh karenanya ia menyewa pembantu asal Indonesia berinisial Lina.
Awalnya Lina bekerja secara normal namun pada akhir Oktober kemarin, ibu Cao melaporkan bahwa dirinya dipukul oleh Lina. Lina diduga mencabut rambut di nenek dan juga memukul kepalanya.
Mereka segera memeriksa CCTV, mereka seakan tidak percaya dengan apa yang dilakukan Lina terhadap ibunya, seolah Lina tidak peduli meskipun dipasang CCTV.
[post_ads]
"Saya melihat Lina memukul wajah ibu saya dengan kepalan tangannya, dan menjambak rambut ibu saya dengan kuat, " ungkap Cao yang merasa sedih melihat ibunya diperlakukan seperti itu.
Pada 7 November lalu Cao melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Ketika polisi datang, Lina dengan paksa menuangkan air ke Ama yang sedang berbaring di tempat tidur. Ama menunjukkan ekspresi sangat ketakutan. Saat itu juga Lina dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.
Cao mengatakan, mereka menganggap Lina sudah seperti saudara, namun Lina memperlakukan ibunya seperti binatang buas. Keluarga mereka memperlakukan Lina dengan sangat baik, mereka tahu Lina suka dadar telur gulung dan kopi, jadi mereka sering membelikannya. Tidak menyangka akan begitu balasannya.
Menurut keterangan keluarganya, sebenarnya mereka sudah melaporkan ke agensi untuk minta ganti pekerja migran. Tapi agensi mengatakan saat ini tidak ada pekerja migran dan akhirnya dibiarkan sampai polisi datang kemudian agensi meminta keluarganya untuk mencabut tuntutannya dan diselesaikan secara damai.
[post_ads_2]
Selain itu, agensi mengatakan akan memindahkan PMI terlebih dahulu, karena jika PMI sampai kabur maka selama enam bulan majikan tidak bisa mengambil pekerja migran.
Kemarin (15/11) ketika majikan mengadakan konferensi pers, agensi bersama Lina tiba-tiba muncul dan meminta maaf.
Kepada keluarganya agensi menjelaskan alasan Lina memukul Ama karena Ama tidak mau tidur.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah kabupaten Changhwa mengatakan, Biro tenaga kerja telah mengirimkan surat pencabutan izin kerja dan membatasi PMI keluar dari Taiwan apabila dia terbukti melakukan kekerasan.
Kasusnya sudah dikirim ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti. Apabila terbukti bersalah, sesuai dengan UU Layanan Ketenagakerjaan bisa dikenakan denda antara NTD 30.000 hingga NTD 150.000 dan namanya akan diblacklist.