KabarBMI
TKW Indonesia Dicyduk Pakde Sehari Setelah Vaksin Karena Ingin Antar Temannya Vaksin Juga, La Kok Bisa, Begini Lo Penjelasannya
Rifai
Bagi mereka yang bersedia mengikuti vaksin tidak akan ditangkap, tidak akan diintrograsi dan vaksin gratis.
Di aula Taipei Main Station (TMS) sendiri program tersebut diselenggarakan mulai tanggal 5~9 Desember, namun mengingat banyaknya antusias masyarakat baik warga lokal maupun warga asing yang antusias mengikuti suntik vaksin, sehingga pelaksanaannya diperpanjang sampai hari Minggu tanggal 12 Desember.
[post_ads]
Terlepas dari program Harmoni yang menyatakan bahwa bagi warga asing Overstayer atau ilegal apabila melakukan vaksin tidak akan ditangkap. Namun ada pekerja migran yang tertangkap saat melakukan vaksin atau setelah melakukan vaksin.
Seperti contoh, beberapa hari lalu seorang pekerja migran ilegal asal Filipina di Hsinchu tertangkap ketika mau vaksin. Namun akhirnya oleh CECC dia dibebaskan, alasannya karena pekerja migran tersebut SEDANG MELAKUKAN SUNTIK VAKSIN, sesuai kebijakan program Harmoni ia tidak boleh ditangkap. Akhirnya pekerja migran tersebut DIBEBASKAN dan juga sudah divaksin.
Contoh lain, seorang PMI dikabarkan tertangkap di salah satu stasiun bis di daerah Neihu padahal dia SUDAH MELAKUKAN SUNTIK VAKSIN.
Setelah diselidiki, PMI tersebut melakukan vaksin pada hari Rabu kemudian keesokan harinya (Hari Kamis) dia keluar lagi untuk mengantar dan menemani temannya yang juga ilegal mau suntik vaksin.
Nasibnya kurang baik, ketika dalam perjalanan pulang ia kepergok polisi dan akhirnya ditangkap. Dan PMI ini karena dia keluarnya bukan pada hari yang sama ketika dia vaksin atau keesokan harinya, maka ia TIDAK BISA DIBEBASKAN.
[post_ads_2]
Belajar dari kedua kasus di atas, yang perlu diingat dan diketahui warga asing Overstayer ataupun pekerja migran ilegal, bahwa polisi atau Tim satuan khusus imigrasi tidak akan menangkap pada hari dimana mereka melakukan perjalanan berangkat atau pulang dari suntik vaksin.
Selain dari waktu tersebut, apabila diketahui ada warga asing berada di area yang bukan merupakan ruang lingkup perjalanan ke lokasi vaksin dan arah pulang ke tempat kerja, maka bisa saja ditangkap.
Pada prinsipnya, meskipun ada program Harmoni ini bukan berarti warga asing Overstayer atau pekerja migran ilegal bisa keluar seenaknya dan pergi ke tempat umum karena kalau ketahuan polisi akan tetap ditangkap, kecuali keluar dengan tujuan mau suntik vaksin.
Selain kedua alasan di atas, pekerja migran tersebut mempunyai catatan terlibat kriminal, dilaporkan sebagai pengedar obat-obatan terlarang dan sedang dalam pencarian pihak berwajib di Taiwan.
hanitw, faisalsoh