KabarBMI
Aturan Baru, Mulai 1 Mei Semua Pekerja di Taiwan Wajib Diikutkan Astek, Formal Informal Semua Ikut Sebagai Tambahan Askes
Rifai
Sebuah informasi baru yang diunggah oleh media Taiwan, LTN memberitakan bahwa mulai 1 Mei semua pekerja migran di Taiwan diwajibkan ikut asuransi kecelakaan atau sering dikenal dengan nama asuransi tenaga kerja.
Dalam berita tersebut, aturan ini akan diberlakukan mulai 1 Mei 2022 mendatang dengan beragam keuntungan yang memihak pada keselamatan pekerja migran tentunya.
Lalu apakah potongan untuk informal akan naik juga kalau diwajibkan ikut asuransi kecelakaan kerja ini?
[post_ads]
Mungkin itu pertanyaan yang ada dibenak kita semua, namun berbahagialah, aturan baru ini tidak akan memberikan beban tambahan untuk para pekerja migran yang sebelumnya belum tercover oleh astek.
Semua biaya asuransi ini akan ditanggung oleh majikan. Tak hanya itu, pabrik yang dulunya hanya berkayawan 5 keatas yang diwajibkan astek, sekarang diturunkan menjadi minimal 4 karyawan sudah harus mendaftarkan pekerjanya ikut asuransi tenaga kerja.
Lalu apa sih keuntungannya ikut asuransi kecelakaan kerja ini?
Banyak dong tentunya, ada nilai pertanggungan yang akan diberikan kepada kalian jika terjadi kecelakaan kerja, cacat permanen, atau meninggal dunia. Beruntungnya, keluarga kita yang meninggal, kita juga akan mendapat klaim asuransinya seperti selama ini berjalan.
[post_ads_2]
Kalau askes atau chien po kha hanya berupa potongan biaya saat berobat, seperti BPJS di Indonesia, kalau asuran kecelakaan kerja, astek ini akan memberikan santunan jika terjadi kecelakaan kerja di Taiwan.
Dengan adanya asuransi yang tidak membebankan biaya kepada PMI ini, tentu akan menjadikan nasib PMI lebih terjamin jika terjadi kecelakaan pada saat bekerja, khususnya sektor informal, yang sebelumnya tidak mendapatkan apa - apa, sekarang lebih terjamin.