KabarBMI
Sumiati, TKW Asal Indonesia di Tangkap Karena Diduga Telah Menghabisi Majikannya Berusia 73 Tahun, Terancam Hukuman Mati
Rifai
Seorang TKW asal Indonesia berusia 49 tahun didakwa di pengadilan pada Sabtu (30 April) karena membunuh seorang pria berusia 73 tahun di sebuah flat Bishan Singapura.
Menurut dokumen pengadilan, Sumiyati, seorang warga negara Indonesia, diduga membunuh Low Hoon Cheong pada hari Kamis antara pukul 4 sore hingga 20:45 malam.
Pembunuhan itu terjadi di sebuah unit di Blok 222 Bishan Street 23.
Polisi mengatakan pada hari Jumat bahwa penyelidikan mengungkapkan bahwa TKW bernama Suamiai tersebut dipekerjakan di rumah korban.
[post_ads]
Mereka diberitahu tentang kasus tersebut sekitar pukul 20.50 pada hari Kamis dan menemukan korban tidak bergerak di dalam unit perumahan. Dia dinyatakan meninggal oleh paramedis di tempat kejadian.
Seorang tetangga, yang telah mengenal keluarga Low selama 30 tahun, mengatakan kepada The Straits Times pada hari Jumat kemarin bahwa istri Low telah memohon padanya untuk pergi ke flatnya untuk memeriksa suaminya.
Dia menemukan pria itu terbaring tak bergerak di atas kasur di ruang tamu.
[post_ads_2]
Menurut tetangga, pembantu rumah tangga itu disewa oleh keluarga itu sekitar dua tahun lalu untuk merawat Low, yang menggunakan kursi roda.
Salah satunya mengatakan dia membutuhkan kursi roda setelah kesehatannya memburuk dalam beberapa tahun terakhir. Jika terbukti bersalah, Sumiyati menghadapi hukuman mati.